Trump Berencana Klaim Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat
Rencana pembacaan klaim atas Selat Hormuz sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat akan segera dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pengumuman ini disampaikan di tengah konflik militer yang melibatkan negaranya dengan Iran, seperti dilansir dari Detikcom pada Sabtu (15/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Trump menghadiri rapat umum politik di akademi kepolisian di negara bagian New York. Langkah ini diambil usai Amerika Serikat bersama Israel melancarkan aksi militer terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 dengan sasaran menghentikan program nuklir negara tersebut.
"Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak, saya akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat," kata Trump.
Pernyataan bernada optimistis tersebut kemudian dipertegas kembali oleh sang presiden di hadapan para pendukungnya.
"Itu benar," tambah Trump.
Sebagai bentuk perlawanan, Iran menetapkan kendali de facto atas sebagian besar Selat Hormuz yang merupakan jalur krusial distribusi energi dunia. Kondisi tersebut menyebabkan kebuntuan karena Iran menutup akses bagi pelayaran sipil, sementara Angkatan Laut AS membalas dengan memblokade pelabuhan-pelabuhan Iran guna melumpuhkan perekonomian negara tersebut.
"Kita sudah melakukan blokade. Tidak ada kapal yang bisa melewatinya kecuali kita menginginkannya," kata Trump.