Polisi Tegur Pemilik Bimbel di Depok yang Setel Musik Kencang

Share

Aparat Kepolisian Sektor Cimanggis merespons aduan masyarakat terkait kebisingan musik hingga larut malam di tempat bimbingan belajar kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (18/8/2026).

Aksi warga yang memutar musik dengan volume keras dan dentuman bas tinggi tersebut sempat direkam warga hingga tular di media sosial, sebagaimana dilaporkan Detikcom. Kegiatan itu dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar, terutama lansia dan anak-anak.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengonfirmasi bahwa personel Bhabinkamtibmas telah mendatangi lokasi kejadian untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut pada Kamis (20/8/2026).

"Benar ada pemutaran musik pada hari Selasa, 18 Agustus 2026, di tempat bimbel milik Saudara U," ujar AKP Hendra.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, pemutaran musik tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB. Penyelenggara kegiatan juga telah menyampaikan penyesalan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

"Dan dengan adanya berita tersebut, pihak bimbel yang diwakili oleh Saudara Eko meminta maaf atas adanya kegaduhan tersebut dan video permintaan maaf terlampir," ungkap AKP Hendra.

Guna mencegah kejadian serupa berulang, kepolisian memberikan pembinaan kepada pengelola bimbingan belajar agar senantiasa menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar serta memelihara ketertiban masyarakat.

"Apabila ada kejadian menonjol agar menghubungi petugas kepolisian atau bhabinkamtibmas serta call center 110," tutup AKP Hendra.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author