Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Utang Indonesia Masih Aman

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait kondisi utang luar negeri (ULN) Indonesia yang mengalami kenaikan.

Dilansir dari Detik Finance, data Bank Indonesia menunjukkan utang tumbuh 2,1 persen secara year-on-year menjadi US$ 444,4 miliar atau setara Rp 7.999 triliun dengan kurs Rp 18.000.

Purbaya meminta publik agar tidak hanya berfokus pada nilai nominal utang tersebut, melainkan membandingkannya dengan kapasitas ekonomi nasional.

Sebagai ilustrasi, ia menyamakan kondisi ini dengan dua perusahaan yang memiliki kapasitas penjualan berbeda, yaitu sebesar 1.000 unit dan 10.000 unit.

Apabila kedua perusahaan itu sama-sama mengajukan pinjaman senilai 1.000, maka perusahaan dengan penjualan lebih kecil akan menanggung rasio utang yang jauh lebih besar.

"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu harusnya dilihat, dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu. Misalnya dua-duanya pinjem sama seribu perak pinjemnya, yang seribu kan debt to…ini nya satu, kalau yang itu masih sepuluh per sepuluh," ujar Purbaya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026) malam kemarin.

"Jadi yang sepersepuluh aman kan gitu kira-kira. Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya aja," paparnya lagi menjelaskan.

Menurut Purbaya, ukuran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang besar membuat rasio utang nasional saat ini masih berada di batas yang sangat aman.

Saat ini rasio utang Indonesia berada di angka 40 persen dari PDB, sementara batasan maksimal standar global adalah 60 persen.

"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya (standarnya). Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," beber Purbaya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah negara maju saat ini telah memiliki utang yang jauh melampaui batas aman yang ditetapkan.

Purbaya mencontohkan rasio utang Amerika Serikat yang sudah melebihi 100 persen dari PDB, serta Singapura yang menyentuh angka 175 persen.

"Sedangkan negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100% lebih, Singapura 175%, Jerman 60%-an lebih, Jepang 275%, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," beber Purbaya.

Ia menilai kritik terhadap kondisi fiskal negara seharusnya disampaikan menggunakan indikator yang tepat, bukan sekadar atas dasar kekhawatiran terhadap angka semata.

Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut juga menyoroti penilaian positif dari lembaga pemeringkat S&P yang mempertahankan prospek stabil.

"Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menyelesaikan seluruh kewajiban utangnya.

"Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade. Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup, nggak ada masalah," pungkas Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author