Kortas Tipikor Polri Geledah Kantor WIKA Terkait Kasus Pabrik Gula

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortas Tipikor Polri) menggeledah empat lokasi termasuk Gedung PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur pada Selasa (09/06/2026). Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi EPCC Pabrik Gula Assembagoes, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Selain kantor WIKA, tim penyidik juga menyisir rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata dan kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya. Lokasi terakhir yang menjadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum adalah kantor PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pihak kepolisian sejauh ini masih merahasikan rincian barang bukti yang diperoleh dari hasil operasi tersebut. Pengumpulan dokumen dan alat bukti di lapangan ini ditujukan untuk mempercepat titik terang penanganan perkara.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," dikutip dari Kepala Bagian Operasional Kortas Tipikor Polri, Komisaris Ahmad Yusuf Afandi.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh dokumen yang disita akan dipelajari lebih lanjut secara mendalam. Langkah analisis tersebut penting diambil sebelum penyidik menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara korupsi ini.

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," ujar Ahmad.

Merespons tindakan hukum tersebut, manajemen WIKA menyatakan sikap menghormati seluruh rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan. Perusahaan konstruksi milik negara itu mengklaim posisinya hanya sebagai bagian dari Konsorsium Kerjasama Operasi (KSO) modernisasi pabrik gula.

"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," tulis Corsec WIKA.

Manajemen emiten bersandi saham WIKA tersebut juga berjanji akan bersikap kooperatif membantu Korps Bhayangkara. Perusahaan memastikan bakal mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menghadapi kasus hukum ini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author