Polisi Tangkap Dua Pelaku Perundungan Bocah di Senen
Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi perundungan terhadap seorang bocah berusia enam tahun hingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri akibat tersengat aliran listrik di Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut dikonfirmasi oleh pihak berwajib pada Jumat (12/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Berdasarkan keterangan kepolisian, salah satu dari dua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui masih masuk dalam kategori anak di bawah umur.
"Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan penahanan terhadap satu pelaku yang sudah masuk kategori usia dewasa. Sementara itu, untuk satu pelaku lain yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya dipastikan tetap berjalan.
"Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," ujar Erlyn Sumantri.
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia menjelaskan bahwa insiden perundungan tersebut terjadi pada Minggu (7/6). Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan para pelaku diketahui merupakan teman bermain sekaligus tetangga dekat yang tinggal dalam satu wilayah rukun warga (RW).
"Memang sudah ada banyak anak-anak di situ kan. Memang yang terduga pelaku ini memang rumahnya berdekatan, nggak jauh, paling satu, satu RW lah sama sama keluarga korban. Jadi memang mereka teman main," kata Rita Oktavia kepada wartawan, Jumat (12/6).
Kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku secara bersama-sama mengangkat tubuh korban. Mereka kemudian mengayun-ayunkan tubuh bocah malang tersebut lalu membawanya menuju ke arah sebuah tiang listrik yang berada di area taman.
"Akhirnya mungkin memang udah punya niat itu, itu kan dia dipegang tangan-tangannya sama kaki-kakinya kan dia pegang, terus kayak diayun-ayunkan juga gitu kan, sampai dia kakinya itu dikangkangin sampai dimasukkan ke tiang itu kan, di tengah-tengah," jelas Rita Oktavia.
Kedua pelaku kemudian menempelkan bagian kaki korban pada tiang listrik tersebut. Akibat tindakan itu, korban langsung tersengat aliran listrik bertegangan tinggi hingga jatuh pingsan di lokasi kejadian.
"Ujung kakinya sepertinya kayak ditaruh di tiang itu. Makannya nih, kita pengin tahu kalau dia begitu kan berarti kan dia kayak udah tahu bahwa tiang itu ada listriknya. Korban lalu pingsan," jelas Rita Oktavia.
Melihat kondisi korban yang mendadak tidak sadarkan diri, kedua pelaku langsung didera rasa panik. Salah satu pelaku kemudian bergegas menarik tubuh korban menjauh dari tiang tersebut lalu mengantarkannya pulang ke rumah pihak keluarga korban.
"Mereka panik, akhirnya si, si terduga pelaku salah satu pelaku itu akhirnya menarik anak ini jauh dari tiang gitu loh, jatuh dari tiang. Terus karena pingsan, terduga pelaku ini membawa pulang ke rumahnya korban ini. Korban ini dibawa pulang sama pelaku," jelas Rita Oktavia.
Saat ini, tim penyidik kepolisian masih terus melakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden perundungan tersebut. Sementara itu, kondisi kesehatan fisik korban dilaporkan sudah mulai berangsur membaik dari sebelumnya.
"Kita juga mau mencari tahu apakah tiang ini ada tegangan listrik atau atau gimana gitu kan. Kan diduga katanya anak ini kena listrik ya, tegangan listrik nih. Nah, ini kita lagi mau cari tahu, dan juga apakah anak-anak ini tahu kalau itu ada tegangan listriknya tiang yang itu. Itu yang ingin kami cari tahu juga gitu," tutur Rita Oktavia.