Polisi Selidiki Kasus Perundungan Bocah Enam Tahun di Senen
Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus perundungan seorang bocah berusia enam tahun yang diseret ke tiang listrik oleh dua remaja di Taman Kramat, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/6/2026).
Kondisi kesehatan korban perundungan tersebut saat ini dilaporkan telah mengalami perkembangan yang positif setelah sempat mendapatkan perawatan akibat tersengat aliran listrik, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Sudah membaik. Ya, sudah membaik (kondisi korban)," kata Kasat PPA-PPO Polres Jakpus Kompol Rita Oktavia, Kamis (11/6/2026).
Pihak kepolisian juga sempat menjenguk korban di rumahnya untuk memastikan keadaan psikologis dan fisik sang anak setelah insiden tersebut terjadi.
"Sudah pulang ke rumah. Kemarin juga kami jenguk juga kok. Semalam kami jenguk, sudah baik kondisinya, sudah main sama teman-temannya, sudah ceria," ucap Kompol Rita Oktavia.
Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna mengungkap peran dari dua remaja yang diduga menjadi pelaku penyeretan.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) ya. Karena kami lagi mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada, terus saksi-saksi juga," ungkap Kompol Rita Oktavia.
Proses hukum perkara dugaan kekerasan terhadap anak ini dipastikan telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan awal ke tahap penyidikan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya, memang perkara yang ini memang dari keluarga korban sudah membuat laporan polisi ke kami. Nah, untuk tindakan, kami sedang proses penyidikan ya," kata Kompol Rita Oktavia.
Berdasarkan kronologi kejadian, korban awalnya sedang bermain sebelum diangkat dan kakinya dimasukkan ke tiang listrik oleh para pelaku, namun polisi masih meneliti aspek pengetahuan pelaku terhadap bahaya tersebut.
"Nah, diangkat, terus kakinya tuh dimasukkin ke tiang. Nah, itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa si anak-anak ini, gitu kan, mengetahui nggak tiang itu ada listriknya," ungkap Kompol Rita Oktavia.
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan pada pembuktian ada atau tidaknya unsur kesengajaan dari kedua pelaku saat mengarahkan korban ke tiang yang dialiri arus listrik.
"Nah, itu kami lagi mendalami terkait itu. Apakah itu kesengajaan atau nggak. Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau dia tidak mengetahui tiang itu ada listrik. Nah, itu masih kami dalami ya," ungkap Kompol Rita Oktavia.