AS dan Iran Siap Teken Perjanjian Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
Kesepakatan baru antara Amerika Serikat (AS) dan Iran akan segera ditandatangani untuk mengatur perpanjangan masa gencatan senjata. Langkah diplomasi ini juga bakal membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Melalui kesepakatan tersebut, Teheran berpeluang untuk kembali menjual minyak ke pasar global. Kondisi ini sekaligus membuka ruang dialog lebih lanjut mengenai keberlanjutan program nuklir Iran.
Dikutip dari Detikcom, rincian draf perjanjian ini awalnya dilaporkan oleh media AS, Axios, berdasarkan informasi dari seorang pejabat AS. Kendati demikian, otoritas resmi AS maupun Iran masih belum memberikan pernyataan formal mengenai kabar ini.
Sumber dari pejabat AS menyatakan bahwa draf kesepakatan tersebut saat ini belum sepenuhnya final. Proses kesepakatan masih memiliki kemungkinan untuk batal sebelum proses penandatanganan resmi dilakukan.
Laporan lain dari New York Times (NYT) mengonfirmasi bahwa kepastian perjanjian ini masih menunggu restu akhir dari dua pimpinan tertinggi. Persetujuan berada di tangan Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei yang memerlukan waktu beberapa hari.
Jika resmi disepakati, gencatan senjata akan diperpanjang selama 60 hari. Aturan ini otomatis membuka Selat Hormuz yang sempat mengalami penutupan efektif oleh Teheran akibat perang sejak akhir Februari 2026.
Berdasarkan draf nota kesepahaman yang ada, pihak Iran wajib melakukan pembersihan ranjau di Selat Hormuz. Jalur pelayaran internasional tersebut nantinya dapat diakses oleh kapal-kapal dagang tanpa pungutan tol.
Sebagai kompensasi, Washington bersedia mencabut pemblokiran pelabuhan Iran. AS juga memberikan pengecualian sanksi dalam skala terbatas agar Teheran bisa mengekspor minyak secara bebas selama 60 hari masa gencatan senjata.
Seorang pejabat AS menggarisbawahi bahwa skema bantuan ekonomi ini bersifat berbasis kinerja. Artinya, pelonggaran finansial baru akan bergulir setelah langkah konkret dari Iran terwujud, bukan diberikan secara cuma-cuma di awal.
Draf dokumen tersebut juga memuat komitmen Iran untuk menghentikan ambisi senjata nuklir. Teheran bersedia merundingkan penangguhan pengayaan uranium beserta pemindahan pasokan uranium yang memiliki kadar pengayaan tinggi.
Pencairan dana milik Iran ataupun pelonggaran sanksi dalam cakupan yang lebih luas baru akan dibahas sepanjang masa gencatan senjata. Implementasinya baru berjalan jika kesepakatan final sudah melewati proses verifikasi.
Selama masa perpanjangan gencatan senjata 60 hari ini, militer AS dipastikan tidak akan bergeser dari kawasan tersebut. Penarikan pasukan baru terlaksana apabila kesepakatan final telah tercapai sepenuhnya.
Langkah penandatanganan ini juga ditengarai berhubungan erat dengan upaya penghentian konflik bersenjata antara Israel dan Hizbullah di Lebanon. Terkait hal ini, militer Israel dilaporkan tetap mengantongi izin bertindak apabila Hizbullah kembali menghimpun senjata atau melakukan serangan susulan.
Sejumlah pemimpin dari negara Arab dan Muslim turut memberikan dukungan penuh terhadap jalur diplomasi ini. Negara-negara yang mendukung di antaranya Arab Saudi, Qatar, Mesir, Turki, Pakistan, dan Uni Emirat Arab, dengan Pakistan yang memegang peran sentral sebagai mediator.