Pemprov DKI Jakarta Tambah RPTRA Baru di Kawasan Permukiman Warga

Share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota. Kebijakan ini dihadirkan guna menyediakan tempat aktivitas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Seperti dilansir dari Detikcom, fokus pembangunan fasilitas ini diarahkan langsung ke kawasan permukiman warga. Langkah tersebut diambil agar keberadaan RPTRA dapat diakses dengan mudah oleh penduduk setempat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah merampungkan ratusan fasilitas tersebut. Pemprov DKI terus melanjutkan pembangunan ruang terbuka hijau di tengah masyarakat.

"Untuk RPTRA di Jakarta ini yang terakhir sudah kita bangun kembali 324 RPTRA. Jadi kita terus akan melanjutkan," kata Pramono usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pramono menegaskan adanya pergeseran konsep dalam pengadaan ruang terbuka ini. Pemprov DKI tidak lagi memprioritaskan pembangunan area berskala besar, melainkan memaksimalkan lahan fasilitas sosial (fasos) serta fasilitas umum (fasum) di sekitar lingkungan perumahan.

"Seperti yang berulang kali saya sampaikan, untuk RPTRA tidak lagi dengan konsep yang besar-besar, tetapi apa pun, terutama kalau kemudian ada fasos-fasum yang bisa dibuat untuk RPTRA, saya mendorong untuk segera dilakukan itu," ujarnya.

Keberadaan ruang bermain dinilai menjadi kebutuhan mendasar bagi Jakarta yang tengah bertransformasi menjadi kota ramah anak. Penyediaan tempat bermain yang asri dan aman diharapkan membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak.

"Karena bagi saya Jakarta ingin ruang bermainnya lebih banyak, lebih hijau, lebih nyaman, lebih aman, dan bagi siapa pun bisa memanfaatkan itu," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author