Pemerintah Menata Ulang Penambahan Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan langkah penataan ulang internal dan penangguhan sementara penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk program Makan Bergizi Gratis dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
Langkah moratorium ini diambil demi memperbaiki sistem dan skema manajemen baru di bawah kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, Nanik Sudaryati Deyang. Berdasarkan data yang dilansir dari Bloomberg Technoz, proses evaluasi dan pembenahan tata kelola tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
"Ya, jadi saya jelaskan, penataan ini memang tidak ada yang baru dulu [dapur MBG], jadi penataan dulu," ungkap Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Proses penataan tersebut difokuskan pada perbaikan manajemen internal sebelum melanjutkan ekspansi operasional satuan pelayanan di berbagai wilayah Indonesia.
"Ya, kita lagi ngeberesin internal dulu ini, tadi yang saya sebutkan ya, yang lain-lain nanti. Tapi yang sekarang, yang saya sampaikan tadi, kita tata dulu sampai bagus," tambah Zulkifli Hasan.
Presiden dilaporkan telah mengambil keputusan untuk mengganti manajemen lama demi mengoptimalkan kualitas layanan program nasional ini.
"Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan, diganti dengan manajemen yang baru. Oleh karena itu, perlu waktu penataan satu bulan," ungkap Zulkifli Hasan.
Catatan Badan Gizi Nasional menunjukkan terdapat total 27.208 satuan pelayanan yang beroperasi sejak 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, di mana 8.182 unit di antaranya sempat mengalami penghentian sementara atau suspend.
Evaluasi teknis dan manajemen kini sedang berjalan untuk memulihkan operasional unit-unit yang ditangguhkan tersebut sesuai dengan standar mutu gizi yang ditetapkan.
| Wilayah Operasional | Total Beroperasi | Pernah Disuspend | Kembali Beroperasi | Masih Disuspend |
|---|---|---|---|---|
| Wilayah I (Pulau Sumatra) | 5.968 | 758 | 610 | 148 |
| Wilayah II (Pulau Jawa) | 16.594 | 3.466 | 1.800 | 1.666 |
| Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua) | 4.646 | 3.959 | 3.559 | 399 |
Dari total unit yang sempat dihentikan, sebagian besar pelayanan telah diizinkan beroperasi kembali setelah memenuhi persyaratan administrasi dan infrastruktur.