Kemenkeu Antisipasi Migrasi Konsumsi Pertalite Akibat Kenaikan Harga Pertamax
Kementerian Keuangan bersama pemangku kepentingan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di Jakarta guna mengantisipasi risiko perpindahan konsumsi masyarakat ke jenis Pertalite pascakenaikan harga Pertamax.
Langkah mitigasi komprehensif tersebut diterapkan agar penyaluran jatah BBM bersubsidi tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak sekaligus menjaga kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga pengujung tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter tidak akan memicu lonjakan inflasi nasional karena dampak kebijakan ini dinilai sangat terbatas pada harga barang dan jasa.
Optimisme tersebut muncul karena mayoritas pengguna BBM RON 92 merupakan kendaraan pribadi milik kelas menengah ke atas, bukan armada logistik atau transportasi publik yang menggerakkan distribusi pasokan barang pokok.
Melalui proyeksi struktur biaya produksi dan logistik nasional yang tidak terganggu, laju inflasi sepanjang tahun ini diperkirakan tetap aman dan berada di dalam koridor asumsi APBN 2026.
"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai Pertamax," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, pengetatan pengawasan pasokan BBM bersubsidi kini menjadi fokus utama pemerintah untuk memastikan stabilitas fiskal negara tetap terjaga.