Kemenhut Jaga Kredibilitas Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan
Kepercayaan pasar terhadap unit karbon yang dihasilkan Indonesia akan menjadi penentu utama masa depan perdagangan karbon sektor kehutanan pada Rabu (15/6/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Kredibilitas ini sangat krusial agar komoditas karbon hutan dari dalam negeri mampu mendapatkan harga premium di pasar internasional.
"Perlu dilihat nanti harga pasar karbon hutan Indonesia seperti apa, apakah cukup dipercaya pasar sehingga bisa mendapatkan harga premium atau tidak," kata Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira dalam keterangannya.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kini memegang peran yang sangat sentral dalam mengawal jalannya perdagangan karbon tersebut. Regulasi perdagangan saat ini telah diatur melalui skema carbon offset resmi berdasarkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.
"Peran Menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama," ujar Tiza.
Kementerian Kehutanan bertindak sebagai penyaring utama untuk memastikan aspek kepatuhan dan kredibilitas dari setiap proyek karbon yang berjalan di Indonesia. Pengawasan ketat ini dilakukan melalui wadah khusus yang telah disiapkan pemerintah.
"Lewat Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut memvalidasi dan mengawasi jalannya proyek agar tidak terjadi klaim ganda atau ouble counting, sehingga menjaga kepercayaan pasar baik domestik maupun internasional," ungkapnya.