Harga BBM Nonsubsidi Pertamina dan Swasta Turun 1 Agustus 2026

Share

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi diberlakukan oleh Pertamina dan sejuta badan usaha swasta mulai 1 Agustus 2026. Seperti dilansir dari Detik Finance, Pertamina memangkas harga untuk varian Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), serta Pertamax Turbo (RON 98).

Di sisi lain, jenis BBM diesel milik Pertamina, yakni Pertamina Dex dan Dexlite, tercatat tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan penurunan harga juga diikuti oleh penyedia BBM swasta seperti BP dan VIVO untuk beberapa jenis produk bensin mereka.

Pada jaringan SPBU BP, penurunan harga berlaku untuk tipe BP 92 dan BP Ultimate, meskipun harga BP Ultimate Diesel justru mengalami kenaikan. Pola serupa terjadi pada SPBU VIVO yang menurunkan harga Revvo 92 dan Revvo 95, tetapi menaikkan harga Diesel Primus. Sementara itu, Shell tercatat menaikkan harga untuk varian V-Power Diesel.

Untuk jenis BBM bersubsidi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif. Harga Pertalite tetap dipertahankan sebesar Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi (Bio Solar) dipatok Rp 6.800 per liter.

Berikut adalah rincian penyesuaian harga BBM di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta, yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026.

Daftar Perubahan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Agustus 2026
Jenis BBM Penyedia (SPBU) Harga Lama (per Liter) Harga Baru (per Liter) Status
Pertamax Turbo Pertamina Rp 19.300 Rp 18.300 Turun
Pertamax Green 95 Pertamina Rp 17.000 Rp 16.600 Turun
Pertamax Pertamina Rp 16.250 Rp 15.950 Turun
Pertamina Dex (CN 53) Pertamina Rp 21.150 Rp 21.150 Tetap
Dexlite (CN 51) Pertamina Rp 19.700 Rp 19.700 Tetap
BP Ultimate BP Rp 17.240 Rp 16.760 Turun
BP Ultimate Diesel BP Rp 21.340 Rp 21.910 Naik
Revvo 92 VIVO Rp 16.670 Rp 16.130 Turun
Revvo 95 VIVO Rp 17.240 Rp 16.760 Turun
Diesel Primus VIVO Rp 21.340 Rp 21.910 Naik
V-Power Diesel Shell Rp 21.340 Rp 21.910 Naik

Rincian harga baru untuk BBM Pertamina tersebut berlaku di seluruh SPBU resmi yang tersebar dari wilayah Aceh hingga Papua.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author