Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kesejahteraan Buruh di Jawa Tengah

Share

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, pada Senin (27/7/2026) untuk membahas serangkaian kebijakan penguatan kesejahteraan pekerja, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah preventif guna mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditempuh Pemprov Jateng melalui pembentukan Satgas PHK. Tim ini bertugas memantau perusahaan bermasalah sekaligus menjamin pemenuhan pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, hingga penggantian cuti buruh.

Sektor kesejahteraan nonupah turut ditingkatkan melalui pemangkasan tarif bus Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Pemerintah daerah juga mendorong penyediaan tempat penitipan anak gratis, Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan, serta mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang.

Aturan pengupahan turut disesuaikan dengan menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07 atau naik 7,28 persen. Batas tertinggi regulasi berupa alfa 0,90 diterapkan dalam formula perhitungan UMP tersebut.

"Kalau terjadi PHK, cepat turun ke bawah. Itu perintah Presiden. Jadi memastikan, digali penyebabnya apa, persoalannya apa, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah," kata Said Iqbal.

Mengenai prinsip penanganan masalah ketenagakerjaan, instruksi Kepala Negara ditekankan agar berpihak pada perlindungan kelompok rentan.

"Bahasa Presiden begini: kita harus melindungi yang lemah, bukan melindungi yang kuat," tambah Said Iqbal.

Isu PHK yang menimpa pekerja PT Victory Apparel Semarang juga menjadi perhatian khusus Said Iqbal agar diselesaikan lewat dialog tripartite. Menanggapi hal itu, latar belakang masalah perusahaan tersebut dipaparkan oleh Gubernur.

"Setelah melihat historinya, kayaknya memang terutama karena Covid, banjir bandang, dan kondisi keuangan perusahaan," kata Ahmad Luthfi.

Pendekatan persuasif dalam meredam potensi perselisihan hubungan industrial sebelum masuk ranah hukum tersebut sejatinya telah diterapkan Ahmad Luthfi sejak menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author