Bupati Kuansing Suhardiman Amby Datangi Gedung KPK Jakarta

Share

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) setelah sempat dicari oleh penyidik pasca-operasi tangkap tangan terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kedatangan kedua pejabat daerah tersebut dikonfirmasi langsung oleh penasihat hukum Suhardiman Amby, Rizki Poliang, yang mendampingi mereka ke Jakarta, dilansir dari Detikcom. Langkah ini diambil setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) dan Jakarta sehari sebelumnya.

"Betul, ini lagi sama Pak Bupati, ini baru sampai KPK di Lantai II. Kebetulan saya ngantar sekaligus mendampingi sebagai penasihat hukum," kata Rizki Poliang.

Rizki menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Suhardiman bersama Zulkarnaen yang baru saja mendarat di Jakarta dan langsung menuju ke gedung lembaga antirasuah tersebut. Namun, ia menegaskan status pendampingannya yang hanya terfokus pada salah satu pihak.

"Ada Pak Sekda juga, cuma saya dampingi hanya Pak Bupati," tegas Rizki.

Sementara itu, pihak KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Kabupaten Kuansing tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian jabatan di pemerintah daerah setempat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan rincian awal mengenai perkara yang sedang ditangani oleh tim penyidik.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan bahwa suap dalam operasi tangkap tangan ini secara spesifik diduga menyasar posisi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing. Penyidik mengamankan total 10 orang dalam operasi tersebut, dengan sebagian di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.

"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Budi.

Pihak KPK membagi penanganan terhadap 10 orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Lima orang di antaranya diterbangkan ke markas KPK di Jakarta untuk menjalani proses interogasi secara intensif.

"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi.

Budi memaparkan identitas lima orang yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu orang anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing tersebut. Selain menangkap para pihak terkait, tim penyidik juga menyita alat bukti elektronik berupa rekam jejak transaksi keuangan.

"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," ujar Budi.

Selain dokumen keuangan, tim penyidik di lapangan juga melakukan penyitaan terhadap aset bergerak yang ditemukan di lokasi. Satu unit mobil turut diangkut karena diduga kuat menjadi sarana pendukung dalam aliran suap.

"Selain itu, juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ujar Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author