BGN Hentikan Operasional 833 Dapur Makan Bergizi Gratis

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan pelanggaran pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health. Fasilitas yang ditindak tersebut juga dipastikan tidak menerima pembayaran selama masa sanksi berjalan.

Penghentian operasional ini mencakup 98 dapur di Wilayah I (Sumatra), 311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 dapur di Wilayah III. Langkah penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola serta menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

Penegakan sanksi kali ini diberlakukan secara ketat tanpa kompromi oleh pihak otoritas.

"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend untuk hari ini, yang terdiri dari 98 di Wilayah I (Sumatra), 311 di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 di Wilayah III," kata Kepala BGN Sudaryono.

Pihak BGN menerapkan pembedaan mekanisme sanksi dibandingkan kebijakan terdahulu.

"Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu disuspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," tegas Sudaryono.

Selain sanksi penutupan, pengawas dapur turut diperingatkan terkait potensi tindak pidana korupsi.

"Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan dari mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Karena Kepala Dapur adalah PPPK, adalah abdi negara," ujar Sudaryono.

Tindakan manipulasi harga maupun pengadaan bahan pangan yang tidak wajar dipastikan berujung pada penghentian operasional langsung.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh sedikit oknum merusak citra orang-orang yang selama ini bekerja keras, jujur, dan baik," pungkas Sudaryono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author