Badan Gizi Nasional Menanggung Utang Rp 1,6 Triliun pada 2025
Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat menanggung utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 1,6 triliun pada tahun anggaran 2025 untuk sejumlah kegiatan yang telah rampung dilaksanakan namun belum dibayarkan. Penataan kewajiban keuangan ini direncanakan selesai melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Tunggakan tahun 2025 ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," ujar Arumsari, Wakil Kepala BGN dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).
Proses penyelesaian utang saat ini sedang memasuki tahap revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga terkait juga harus melewati proses peninjauan oleh Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambah Arumsari, Wakil Kepala BGN.
Dalam rinciannya, nilai sebesar Rp 870 miliar telah dikoreksi sebagai utang pihak ketiga, meskipun angka ini masih berpotensi fluktuatif. Di sisi lain, terdapat dana sejumlah Rp 743 miliar yang belum diyakini oleh DJA berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun tetap dicatat sebagai potensi tagihan.
"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga, karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK," imbuh Arumsari, Wakil Kepala BGN.
Komposisi tunggakan BGN tersebar pada pos belanja modal pembangunan dapur APBN sebesar Rp 1,04 triliun, jasa lainnya Rp 330 miliar, sertifikasi SPPG Rp 111 miliar, serta bantuan pemerintah untuk MBG Rp 100 miliar. Pengeluaran lain meliputi belanja bahan Rp 16,1 miliar, utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, penjamahan makanan, sewa kendaraan, dan perjalanan dinas.
"(kelima) Honor narasumber (kegiatan Bimtek penjamah makanan Rp 812 juta), tapi mohon maaf kami masih banyak utang ke tempat lain," tambah Arumsari, Wakil Kepala BGN.
Pihak BGN memastikan komitmen pelunasan seluruh kewajiban tersebut pada tahun berjalan meskipun alokasi anggaran saat ini masih diblokir. Pembayaran segera dilakukan oleh DJA setelah melewati seluruh tahapan tinjauan resmi.
"Totalnya 1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," kata Arumsari, Wakil Kepala BGN.