Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026

Share

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 23.470 tenaga kerja di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari sampai Mei 2026. Data terbaru mengenai pengurangan tenaga kerja ini diperoleh dari laporan resmi yang diunggah melalui situs Satudata Kemnaker, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Para pekerja yang terdata dalam pemutusan hubungan kerja tersebut masuk dalam klasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Laporan resmi instansi pemerintah ini merinci kondisi riil mengenai pemangkasan jumlah karyawan yang terjadi di berbagai wilayah.

"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," dikutip Kamis (4/6/2026).

Angka pemutusan hubungan kerja pada lima bulan pertama tahun 2026 ini menunjukkan penurunan jika dikomparasikan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada rentang Januari hingga Mei 2025, jumlah kasus PHK yang dicatat oleh Kemnaker mencapai 46.015 orang.

Penghitungan statistik ini mengecualikan pekerja yang berhenti bekerja karena alasan mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Ketentuan tersebut berjalan selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.

Pada perkembangannya, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan adanya potensi gelombang pemangkasan pekerja tambahan yang berkisar antara 15,3 ribu hingga 20,3 ribu orang. Risiko penambahan ini muncul akibat eskalasi tekanan yang semakin berat terhadap stabilitas dunia usaha saat ini.

Kondisi eksternal yang memicu risiko tersebut meliputi pembengkakan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah, dan gangguan rantai pasok global imbas konflik Timur Tengah. Sektor industri manufaktur diperkirakan menjadi bidang usaha yang paling terdampak oleh dinamika ekonomi tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author