KPK Periksa Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Korupsi Imigrasi

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim setelah menyerahkan diri menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendatangi rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom. Sebanyak 17 orang diamankan dalam OTT di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi tindakan kooperatif dari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut saat dihubungi oleh media.

"Menyerahkan diri," kata Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Silmy Karim langsung dibawa ke markas lembaga antirasuah begitu tiba untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi Prasetyo, Jubir KPK.

Dalam operasi penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa mobil, sepeda motor, uang tunai mata uang asing, serta emas. Di sisi lain, menteri terkait memberikan respons mengenai penegakan hukum yang melibatkan bawahannya.

"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK akan memaparkan konstruksi perkara secara mendetail dalam konferensi pers yang dijadwalkan berikutnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author