Harga Emas Antam 30 Mei 2026 Melonjak Rp 25.000 Per Gram

Share

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mencatatkan lonjakan nilai yang signifikan. Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, komoditas premium ini mengalami kenaikan drastis.

Seperti dilansir dari Detik Finance pada Sabtu (30/5/2026), harga emas Antam 24 karat melonjak sebesar Rp 25.000 per gram. Angka ini menempatkan emas batangan ukuran standar pada posisi Rp 2.799.000 per gram.

Pergerakan positif ini melanjutkan tren penguatan yang terjadi pada hari sebelumnya, di mana emas Antam sudah naik Rp 20.000 per gram. Kenaikan berturut-turut tersebut memperkuat posisi harga logam mulia ini di pasar domestik.

Bagi konsumen yang mencari ukuran terkecil, Antam menyediakan pecahan 0,5 gram dengan harga Rp 1.449.500. Sementara itu, untuk ukuran menengah seperti pecahan 10 gram dipasarkan dengan nominal Rp 27.485.000.

Bagi investor besar, ukuran emas batangan paling jumbo seberat 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol senilai Rp 2.739.600.000. Jika dilihat dalam kurun waktu sepekan ke belakang, fluktuasi harga emas Antam bergerak tipis di kisaran Rp 2.754.000 hingga Rp 2.803.000 per gram.

Grafik pergerakan emas dalam satu bulan terakhir juga menunjukkan pola yang dinamis. Komoditas investasi ini tercatat bergerak aman pada rentang harga antara Rp 2.754.000 sampai Rp 2.859.000 per gram.

Sinyal positif tidak hanya terjadi pada harga beli, melainkan juga pada harga jual kembali atau buyback. Antam mengumumkan harga buyback naik sebesar Rp 30.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp 2.609.000 per gram.

Harga buyback merupakan patokan nominal yang akan diterima oleh pemilik emas ketika mereka ingin menjual kembali koleksinya ke pihak Antam. Namun, transaksi pelepasan aset ini tetap terikat dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan. Besaran Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 yang ditetapkan yaitu sebesar 1,5%.

Penerapan pungutan PPh Pasal 22 ini dilakukan secara langsung oleh sistem. Potongan pajak diproses dari total nilai bersih transaksi yang didapatkan pemilik emas pada saat aktivitas buyback berlangsung.

Daftar Rincian Harga Emas Antam 30 Mei 2026
Ukuran Emas Harga Aktual (Rp)
0,5 Gram 1.449.500
1 Gram 2.799.000
10 Gram 27.485.000
1.000 Gram (1 Kg) 2.739.600.000
Buyback (Per Gram) 2.609.000
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author