Kebangkrutan Perusahaan di Jepang Melonjak 6,9 Persen

Share

Sebanyak 1.028 perusahaan di Jepang mengalami kebangkrutan sepanjang Juli 2026, naik 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Fenomena ini menandai bulan kedua berturut-turut kasus penutupan usaha menembus angka 1.000 entitas, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Krisis tenaga kerja serta tekanan lonjakan harga barang terus mengimpit operasional bisnis skala kecil di negara tersebut. Selama periode tersebut, kasus korporasi yang gulung tikar akibat kekurangan pekerja menyentuh rekor tertinggi sebanyak 63 kejadian.

Jumlah tersebut mencakup 36 kasus yang dipicu oleh pembengkakan biaya personel hingga dua kali lipat dibanding tahun lalu. Di sisi lain, pelemahan mata uang yen turut memperburuk kondisi pasar sehingga memicu kebangkrutan akibat kenaikan harga sebanyak 93 kasus, yang menjadi angka tertinggi sejak 2022.

"Kenaikan gaji tidak dapat dihindari untuk mengamankan pekerja, tetapi perusahaan memperburuk arus kas mereka dengan menaikkan upah di luar kemampuan mereka ketika mereka tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," kata seorang pejabat dari perusahaan riset kredit korporasi Teikoku Databank Ltd.

Selain faktor ekonomi makro, kejatuhan raksasa penyedia sistem transaksi kartu kredit asal Osaka, Zentoshin, turut mempercepat gelombang penutupan usaha tersebut. Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor restoran dan ritel sangat bergantung pada penyelesaian pembayaran cepat dari penyedia layanan tersebut.

Keterbatasan fleksibilitas arus kas membuat para pelaku usaha kecil sangat merugi ketika proses pencairan dana terhambat. Zentoshin tercatat mengajukan permohonan kebangkrutan dengan total nilai kewajiban mencapai 115,16 miliar yen.

"Perusahaan tersebut, yang terutama menyediakan layanan penyelesaian cepat penjualan kartu kredit untuk restoran dan pedagang lainnya, mengajukan permohonan kebangkrutan pada bulan Juli dengan kewajiban sebesar 115,16 miliar yen, menjadikannya kemungkinan kebangkrutan terbesar di negara itu sejauh tahun ini," terang Teikoku Databank lagi.

Secara keseluruhan, akumulasi kewajiban dari seluruh perusahaan yang dinyatakan bangkrut selama bulan Juli melonjak 41,4 persen secara tahunan. Nilai total kerugian tersebut mencapai 236,3 miliar yen atau setara dengan Rp 26,22 triliun berdasarkan asumsi nilai tukar Rp 111 per yen Jepang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author