Pemerintah Bakal Batasi Pembelian BBM Pertalite Kelompok Desil 9 dan 10
Pemerintah merencanakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite khusus bagi kelompok masyarakat mampu desil 9 dan 10 usai menggelar rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detik Finance.
Rencana pengawasan penyaluran energi ini dibahas langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Langkah tersebut diambil guna memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan keandalan sistem milik Pertamina.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalilte untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, klasifikasi desil membagi tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia ke dalam sepuluh tingkatan. Kelompok desil 1 hingga 4 mencakup kategori sangat miskin hingga rentan miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Sementara itu, desil 5 diisi oleh kelompok masyarakat berpenghasilan pas-pasan. Adapun kelompok desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai masyarakat kelas menengah ke atas yang memiliki pendapatan stabil serta dinilai aman dari risiko kemiskinan.
Masyarakat dapat memeriksa status kriteria desil secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menginput Nomor Induk Kependudukan dan kode verifikasi pada sistem.