Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Bogor Barat
Seorang pria bernama Asmanto (45) ditangkap pihak kepolisian setelah tepergok warga saat mencuri uang kotak amal masjid di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Aksi kejahatan tersebut terungkap setelah warga setempat memergoki pelaku yang sedang merusak dan membongkar tempat penyimpanan uang jamaah tersebut. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pelaku sempat berpura-pura melaksanakan ibadah sebelum melancarkan aksinya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat.
"Betul, pelaku saat ini sudah diamankan di polsek, masih pemeriksan. Pelaku atas nama Asmanto usia 45 tahun. Kejadian tadi sekitar jam 16.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bachtiar.
Dalam proses penangkapan, Asmanto sempat menjadi sasaran kemarahan warga yang kesal atas perbuatannya. Pelaku bahkan sempat diikat di tiang bangunan masjid oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat dimintai keterangan di Polsek Bogor Barat, pelaku menjelaskan alat serta modus operandi yang digunakannya saat membongkar tempat penyimpanan uang tersebut.
"Saya congkel kotak amal di mesjidnya pakai pahat. Saya bongkar, uangnya saya masukin ke tas, belum tahu ada berapa (jumlah uangnya)," kata Asmanto.
Pelaku juga mengakui keberadaan saksi yang melihat langsung aksinya di dalam area tempat ibadah tersebut.
"Iya, saya cuma pura-pura solat, terus saya congkel kotak amalnya, ada ibu-ibu yang lihat," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuannya, aksi kejahatan penjarahan kotak amal ini bukan pertama kali dilakukan oleh pelaku yang telah memiliki anak dan istri tersebut.
"Sudah dua kali, sebelumnya di mesjid Bojonggede. Ketahuan juga, diselesaikan secara kekeluargaan. (Uangnya) buat saya sendiri, buat makan sama rokok. Punya istri sama anak satu, tapi uangnya engga saya kasih anak, buat saya sendiri," kata Asmanto.
Pelaku menegaskan bahwa uang hasil curian tidak digunakan untuk mengonsumsi minuman beralkohol maupun perjudian.
"Saya ngga minum alkohol, ngga main judi juga. Kapok pasti, ngga akan lagi-lagi begini," imbuhnya.