Polda Metro Jaya Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata di Pondok Pinang

Share

Polda Metro Jaya akan memanggil mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, IWD, pekan depan untuk mengusut temuan 995 senjata di ruangannya, dilansir dari Detikcom.

Jumlah senjata yang ditemukan terdiri dari 4 senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 mm, semuanya diimpor dari luar negeri.

Khusus senjata api jenis Franchi SPA, SPAS-15 kaliber 12 GA adalah milik DS, direktur PT Lokta Karya Perbakin yang telah meninggal dunia pada 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, "Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami."

Budi juga menyampaikan bahwa polisi akan mendalami alasan penyimpanan senjata di ruang IWD yang merupakan mantan ketua yayasan.

"Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya, tetapi di dalam satu yayasan? Yang bersangkutan, Saudara IW, merupakan dulu pengurus dari suatu yayasan sehingga mungkin melihat menempatkan barang-barang tadi dalam satu gudang," ujar Budi.

"Kita akan melakukan, mengundang Saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan. Termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan. Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan sengketa kepengurusan yayasan menjadi pintu masuk penemuan ratusan senjata tersebut.

"Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Hermawanto.

Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah mendapat akses membuka ruangannya dan menemukan senjata, narkotika, serta 30 compact disk porno.

"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini," jelas Hermawanto.

Hermawanto juga menegaskan tidak ada ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

Kuasa IWD sekaligus Direktur PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu milik perusahaan dan disimpan terkait rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak pada 2020.

Alhadid mengklaim senjata resmi dan berizin, serta telah menunjukkan surat izin kepada kepolisian.

"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," ujar Alhadid.

Ia merasa heran pihak yayasan seakan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.

"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ucap Alhadid.

Alhadid menduga persoalan muncul karena konflik internal kepengurusan yayasan yang dimulai sejak pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak.

"Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.

Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan yang dipecat mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait pemberhentian ketua yayasan dan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.

"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Kepolisian kriminal Pendidikan
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author