Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Kos di Jakarta Barat

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial Endang (54) atas dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Muzalipah (52), di sebuah kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah penghuni lantai dasar melaporkan adanya tetesan darah yang mengalir dari langit-langit atap ke layanan Call Center Polri 110, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Jadi pada saat di laporan (Call Center Polri) 110 ini, tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas, kata Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya.

Petugas yang tiba di lokasi di Jalan Makaliwe langsung mendobrak pintu kamar korban yang terkunci dan menemukan Muzalipah sudah tidak bernyawa di atas kasur dengan luka parah di bagian wajah.

Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan memburu keberadaan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang merupakan kekasih korban mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena hubungan asmaranya dengan wanita lain diketahui oleh korban, kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB setelah keduanya terlibat percekcokan hebat di dalam kamar indekos korban.

Hal tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya pelaku mengambil sebuah palu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meregang nyawa, ujar Resa Fiardi Marasabessy.

Petugas Kepolisian menangkap Endang di kediamannya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu malam pukul 23.00 WIB usai memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku sempat melawan.

Atas tindakan pidana tersebut, tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author