KPK Periksa Empat Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat Aparatur Sipil Negara BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Rabu (19/8/2026) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap audit BPK dari Bupati Muara Enim, Edison, seperti dilansir dari Detikcom.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan," ujar jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Pemeriksaan para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di kantor perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan. Selain empat pegawai BPK yakni Novia Dewi Sartika, Benny Murdani, Cendy Avrian, dan Wenny Lia, penyidik juga memanggil Bunga Intani Pratiwi selaku PPPK Disdikbud Kabupaten Muara Enim.
Penyidikan kasus ini juga mengarahkan penyidik pada temuan indikasi praktik serupa di wilayah lain, termasuk setelah memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto. Asgianto diduga meminta bantuan agar wilayahnya memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah tidak didapatkan sejak 2013.
"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," ungkap Budi, Selasa (18/8).
Penyidikan terus dikembangkan karena pengakuan pihak terkait mengindikasikan bahwa perbuatan tersebut tidak terbatas pada satu kabupaten saja.
"Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain. Untuk itu penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa," katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada Senin (8/6) sebelum menetapkannya sebagai tersangka pada Selasa (9/6). KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, dengan total uang disita mencapai Rp 1,9 miliar.
Dalam rangkaian tangkap tangan lanjutan pada Rabu (10/6), KPK turut menjaring pihak BPK dan menetapkan lima tersangka terkait dugaan pemerasan atau permintaan uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Angga, Titin Rita Lestari, Edison, Cory Erin Hardi, serta Fika.