Kemnaker Laporkan 43.805 Pekerja PHK Januari-Juli 2026, Jawa Barat Terbanyak

Share

Sebanyak 43.805 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juli 2026, dengan provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka PHK tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jawa Barat mencatat angka PHK sebanyak 8.830 orang, yang setara dengan 20,16 persen dari total PHK nasional.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16 persen dari total tersebut," ujar Kemnaker, dilansir dari situs Satudata Kemnaker, Rabu (19/8/2026).

Posisi kedua dengan angka PHK terbanyak ditempati oleh Jawa Timur sebesar 4.781 orang, disusul Banten dengan 4.767 orang, DKI Jakarta 3.190 orang, dan Jawa Tengah 3.074 orang.

Berikut data lengkap provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:

1. Jawa Barat: 8.830

2. Jawa Timur: 4.781

3. Banten: 4.767

4. DKI Jakarta: 3.190

5. Jawa Tengah: 3.074

Kemnaker menegaskan bahwa angka PHK ini tidak termasuk pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Jawa Barat Ketenagakerjaan PHK
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author