Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka TPPU Febrie Adriansyah
Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis, 30 Juli 2026. Penetapan ini berlanjut dengan penahanan tersangka di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Nurman Herin yang merupakan alumni Universitas Jambi diduga menjadi orang kepercayaan Febrie Adriansyah sekaligus bertindak sebagai perantara jaringan bisnis. Kasus ini diduga berkaitan erat dengan penguasaan aset valuta asing senilai miliaran rupiah dan 74 kilogram emas.
"Hari ini juga, dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sekaligus Koordinator Tim 9 Rudi Margono kepada wartawan.
Penyidikan perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari status Febrie Adriansyah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Febrie diduga melakukan praktik pencucian uang saat menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung, dengan temuan barang bukti uang Rp543 miliar dan emas 74 kilogram di rumahnya di kawasan Sentul.
Selain perkara pencucian uang, Febrie juga terjerat tiga perkara lain yaitu korupsi PT Krakatau Steel, korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN, dan perkara PT ASABRI bersama pihak swasta Don Ritto.
Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami peran sejumlah korporasi yang disinyalir memanfaatkan jasa hukum dalam penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.
"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," kata Rudi sebagaimana dilansir detik.com.
Pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut terhubung dengan penanganan perkara korupsi besar yang pernah ditangani institusi tersebut.
"Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Asabri dan Jiwasraya. Kemudian dari sisi total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi," beber Rudi.