Polda Banten Ajukan Izin Sita Ponsel Ketua DPRD Lebak

Share

Penyidik Polda Banten memproses izin penyitaan telepon seluler milik Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, ke Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (30/7/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis LSM, Fam Fuk Thjong alias Uun, seperti dilansir dari Detikcom.

Prosedur pengajuan izin ke pengadilan ditempuh penyidik lantaran Juwita menolak menyerahkan perangkat komunikasinya secara sukarela tanpa adanya penetapan resmi dari hakim.

"Kami sudah mengajukan izin kepada pengadilan untuk penyitaannya. Izin sita dari pengadilan belum turun," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Kamis (30/7/2026).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap isi telepon genggam tersebut sangat krusial untuk membuktikan keterkaitan Juwita dengan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan tidak mau menyerahkan kalau belum ada izin resmi dari pengadilan," katanya.

Penyidik menyasar rekam jejak percakapan digital guna memastikan ada atau tidaknya instruksi yang mengarah pada tindak pidana tersebut.

"Dugaan percakapan atau komunikasi dengan para tersangka," katanya.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan empat tersangka pria berinisial D, A, R, dan E. Dalam konstruksi perkara yang dirilis pada Jumat (24/7/2026), tersangka D diduga bertindak sebagai pihak yang menggerakkan organisasi masyarakat untuk menjemput korban, sementara tiga tersangka lainnya melakukan penganiayaan fisik.

"D menginstruksikan ormas untuk membawa korban," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (24/7/2026).

Di sisi lain, Juwita Wulandari secara tegas membantah keterlibatannya dalam aksi kekerasan maupun perampasan kemerdekaan terhadap korban. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan hak jawab pada Rabu (22/7/2026).

"Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap Saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar," kata Juwita, Rabu (22/7/2026).

Politisi tersebut menepis tuduhan bahwa dirinya pernah memerintahkan penyerangan ataupun melakukan kontak dengan para pelaku penganiayaan.

"Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi," sambungnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author