DPR Tunggu Surat Presiden Terkait Fit and Proper Test Calon Gubernur BI
Komisi XI DPR RI masih menunggu surat pengajuan nama usulan calon Gubernur Bank Indonesia dari Presiden Prabowo Subianto untuk memulai proses uji kelayakan dan kepatutan pada Senin, 27 Juli 2026.
Proses seleksi pemimpin definitif Bank Indonesia dipastikan berjalan sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku. DPR menegaskan penetapan pejabat baru memerlukan persetujuan legislatif terlebih dahulu.
"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Meskipun demikian, Komisi XI mencatat bahwa jadwal pelaksanaan pengujian tersebut belum diputuskan secara internal oleh pimpinan dewan.
"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," kata Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Langkah mekanisme pemilihan ini menyusul keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 karena alasan pribadi. Jabatan tertinggi di Bank Indonesia tersebut saat ini diisi sementara oleh Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI.