BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code BBM Bersubsidi

Share

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendeteksi modus manipulasi dalam penyaluran BBM bersubsidi melalui sistem digital. Pengawasan intensif menunjukkan adanya satu kendaraan yang menggunakan identitas digital berbeda secara berulang untuk membeli bahan bakar dalam sehari, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/7/2026).

Pola transaksi mencurigakan ini teridentifikasi dari evaluasi data digitalisasi yang dilakukan oleh otoritas pengawas. Dari rekam data tersebut, ditemukan satu nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian berulang menggunakan kode identitas elektronik yang berganti-ganti.

"Hari ini kita banyak menemukan adanya dari dasar digitalisasi kita bisa tarik data mengenai setiap hari dilakukan penyaluran dengan kendaraan yang sama dengan QR yang beda dengan frekuensi lebih dari 1 kali dalam sehari," terang Wahyudi saat rapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Penyimpangan ini tercatat mencapai ribuan transaksi dalam satu bulan oleh kendaraan yang sama. Intensitas pengisian bahan bakar subsidi tersebut diketahui berkisar antara satu hingga tiga kali per hari menggunakan kode identitas yang dimanipulasi.

Otoritas kini tengah mempersiapkan langkah integrasi sistem baru bersama operator hilir untuk mencegah penggandaan data akses di masa depan. Perbaikan sistem ini ditargetkan untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat bahan bakar bersubsidi.

"Sebagai contoh, nanti QR code kita akan kelola bersama sehingga ke depan hasil evaluasinya ini dapat dijadikan sebagai atuan agar supaya QR code ini tidak dapat diduplikasi dan kemudian kita semua kita renovasi agar lebih baik dan lebih akurat kepada seluruh sistem yang sudah dibangun saat ini," terang Wahyudi.

Pengawasan di lapangan juga diperkuat melalui integrasi rekaman kamera pengawas yang memantau langsung aktivitas di area stasiun pengisian. Hasil pencocokan visual membuktikan sejumlah kendaraan tidak sinkron antara fisik dan kode identitas digital yang digunakan.

Tindakan tegas disiapkan bagi pengelola fasilitas pengisian yang terbukti membiarkan atau bekerja sama dalam praktik manipulasi ini. Penalti mulai dari pembinaan hingga pencabutan alokasi kuota telah diterapkan kepada ribuan fasilitas yang melanggar aturan.

"SBPU bertanggung jawab kalau tidak melakukan preventif. Dan kalau ada potensi kerjasama ini akan dilakukan koreksi dan pembinaan. Hampir 2 ribu sekian itu SBPU telah dilakukan sanksi, dan kemudian sementara tidak dapat menyalurkan ,dan ada yang kita cabut kuotanya atas penugasan pemerintah penyaluran BBM subsidi kompensasi negara ini tidak dapat dijalankan pada SBPU tersebut," tutup dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author