BPI Danantara Berminat Ambil Alih Saham Bursa Efek Indonesia
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan ketertarikannya untuk menjadi salah satu pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring dengan rencana kebijakan demutualisasi bursa yang sedang digarap oleh pemerintah. Rencana tersebut ditargetkan selesai pada September 2026 melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Langkah demutualisasi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang membuka kepemilikan bursa kepada publik dan lembaga pemerintah.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga pengelola dana abadi seperti sovereign wealth fund (SWF) dalam kepemilikan bursa efek merupakan hal yang lazim diterapkan di berbagai negara untuk meningkatkan transparansi.
"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026). Menurut Rosan, keterlibatan Danantara diharapkan mampu memperkuat tingkat kepercayaan para pelaku pasar modal terhadap ekosistem bursa di dalam negeri.
"Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," beber Rosan. Saat ini Danantara masih mengkaji secara mendalam porsi kepemilikan saham yang paling ideal agar kontribusinya terhadap pasar modal Indonesia bisa berjalan optimal.
"Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal," imbuh Rosan. Di sisi regulator, rencana penyusunan regulasi ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan kementerian terkait guna memastikan target waktu penyelesaian aturan terpenuhi. "Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, setelah bertemu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Friderica menambahkan bahwa payung hukum yang ada memang mengamanatkan beberapa lembaga negara spesifik untuk dapat masuk sebagai pemilik saham bursa.
"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Friderica.