IHSG Hadapi Tekanan Eskalasi AS-Iran dan Peringatan S&P Dow Jones
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibayangi oleh sentimen negatif akibat serangan militer baru Amerika Serikat ke wilayah Iran pada Rabu (8/7/2026), berdasarkan laporan yang dilansir dari Bloomberg Technoz.
Situasi geopolitik tersebut memicu kekhawatiran pasar global setelah terjadinya serangan terhadap kapal tanker di kawasan Selat Hormuz.
“Sentimen pasar turut dibebani meningkatnya ketegangan geopolitik setelah serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz memicu kekhawatiran eskalasi konflik antara AS dan Iran,” dikutip dari komenter Sinarmas Sekuritas, Rabu (8/7/2026).
Konflik di Timur Tengah ini langsung mendorong kenaikan harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) hingga melewati level US$72 per barel. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran eskalasi inflasi global dan menekan sejumlah bursa saham utama di kawasan Asia.
Meskipun pasar global melemah, beberapa analis memproyeksikan indeks domestik masih memiliki peluang untuk bergerak positif melalui analisis teknikal pergerakan grafik pasar modal.
"Penembusan level 6.000 akan menjadi konfirmasi awal berlanjutnya momentum rebound," kata Reza Diofanda, Analis Teknikal BRI Danareksa Sekuritas.
Reza Diofanda menetapkan titik batas bawah atau suport IHSG hari ini berada pada level 7.734, sedangkan target batas atas atau resistance psikologis dipatok di level 6.000.
"Posisi IHSG masih berpeluang melanjutkan penguatan untuk menguji area 6.083 hingga 6.203," kata Herditya Wicaksana, Analis Teknikal MNC Sekuritas.
Herditya Wicaksana menambahkan bahwa potensi penguatan indeks tersebut didukung oleh peningkatan volume pembelian saham di pasar modal yang berhasil menembus level rerata bergerak MA20.
Di sisi lain, pasar keuangan Indonesia juga menghadapi tantangan domestik setelah S&P Dow Jones Indices memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atau watchlist untuk potensi penurunan kelas pasar pada tahun 2027.
“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Rabu (8/7/2026).
Lembaga pemeringkat global tersebut menyoroti masalah transparansi kepemilikan saham serta likuiditas pasar yang harus segera diselesaikan dengan mengacu pada panduan Bursa Efek Indonesia.
“Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” dikutip dari keterangan yang sama.
Peringatan dari S&P Dow Jones Indices ini muncul menyusul langkah MSCI Inc yang telah membekukan posisi saham Indonesia dalam tinjauan indeks mereka pada Agustus 2026.
“Ruang rerating tetap terbatas karena investor asing berbasis indeks belum punya alasan kuat untuk menambah eksposur sebelum ada kejelasan November,” kata Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia.
Liza Camelia Suryanata menjelaskan bahwa penyusutan nilai transaksi di bursa saat ini menunjukkan keyakinan pasar yang masih rendah, sehingga kenaikan IHSG belum ditopang oleh partisipasi kuat dari investor asing.