Polres Metro Bekasi Tertibkan Pencurian Listrik di Ruko Tambun

Share

Aparat kepolisian bersama petugas PLN menertibkan sebuah ruko di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, karena kedapatan melakukan pencurian arus listrik tiga fasa berdaya 33.000 Volt Ampere pada Selasa, 30 Juni 2026.

Penertiban bangunan yang berdiri di atas trotoar tersebut sempat viral di media sosial karena diduga menjadi lokasi server tambang bitcoin ilegal. Berdasarkan rekaman video yang beredar, area dalam ruko memuat sejumlah peralatan kelistrikan dan beberapa MCB yang masih dialiri arus listrik secara tidak sah, dilansir dari Detikcom.

Tindakan penertiban ini bermula dari kecurigaan petugas catat meter PLN terhadap penggunaan daya yang tidak wajar di lokasi tersebut. Penemuan pelanggaran ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung bersama aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pelaksanaan pengamanan dalam operasi penertiban aliran listrik ilegal tersebut.

"Terkait informasi tersebut, pada Selasa, 30 Juni 2026, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," jelas Kombes Budi, Kamis (2/7/2026).

Pemeriksaan gabungan tersebut berhasil membuktikan adanya manipulasi saluran listrik di ruko bersuhu ruangan panas tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," imbuhnya.

Selesai melakukan pemeriksaan, petugas langsung menghentikan pasokan daya dan menyita seluruh perangkat yang digunakan untuk menyalurkan listrik ilegal tersebut.

"Petugas kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan barang bukti berupa kabel serta beberapa peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun," lanjutnya.

Meski kasus pencurian listrik ini sudah dilaporkan oleh pihak PLN ke Polres Metro Bekasi, kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran aktivitas penambangan bitcoin di ruko tersebut.

"Belum diketahui apa temuan tersebut," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author