KPK Sita Bukti Transaksi dan Mobil dalam OTT di Kuansing

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transaksi keuangan dan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (30/6/2026).

Tindakan hukum tersebut diduga berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Mobil yang disita petugas diduga menjadi instrumen atau alat yang digunakan oleh para pihak dalam melancarkan aksi penyuapan tersebut.

"Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Hingga saat ini, sebanyak 10 orang telah diamankan oleh tim lembaga antirasuah. Lima orang di antaranya, yang terdiri dari pihak swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, serta kerabat salah satu ASN, telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain itu juga tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi instrumen suap yang dilakukan oleh para pihak tersebut," ujar Budi.

Pihak KPK menjelaskan bahwa dugaan praktik rasuah di wilayah Riau tersebut menyasar sektor pengisian jabatan di pemerintahan daerah.

"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Budi.

Di sisi lain, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih misterius dan belum ditemukan oleh tim penyidik di lokasi operasi.

"Untuk informasi detail lokasi yang bersangkutan sampai ini kami belum menemukan sehingga kami mengimbau agar yang bersangkutan bisa koperatif dan menyerahkan diri," pungkas Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK OTT Kuansing
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author