Polisi Menetapkan Ayah Kandung Kasus Penganiayaan Bocah Batam Jadi Tersangka

Share

Aparat Kepolisian Sektor Sagulung menetapkan RL selaku ayah kandung dari bocah perempuan berusia sembilan tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan penganiayaan.

Penetapan status hukum terhadap RL tersebut dilakukan setelah pihak penyidik merampungkan gelar perkara dan memperoleh sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengonfirmasi bahwa status RL kini telah resmi dinaikkan menjadi tersangka setelah proses gelar perkara oleh tim penyidik selesai dilaksanakan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru selesai gelar perkara," kata Husnul, dilansir detikSumut, Senin (22/6/2026).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa RL terbukti tidak hanya membiarkan aksi kekerasan terjadi pada anaknya, melainkan juga ikut melakukan pemukulan fisik terhadap korban pada waktu sebelumnya.

"Dari hasil pemeriksaan, ayah kandung korban juga ikut memukul pada kejadian sebelumnya, hal itu diperkuat," ujar Husnul.

Keterlibatan fisik dari ayah kandung tersebut diperkuat oleh bukti medis berupa hasil visum kedokteran yang menunjukkan pola luka yang sesuai dengan tindakan kekerasan pelaku.

"Ada bekas luka yang sesuai dengan hasil visum korban. Itu menjadi bagian dari alat bukti yang kami miliki," kata Husnul.

Sebelum RL ditangkap, pihak kepolisian telah menetapkan sang istri tiri korban yang berinisial VJH (38) sebagai tersangka pertama setelah perempuan tersebut mengakui menganiaya korban karena faktor emosi.

Pengungkapan kasus kekerasan ini bermula saat RL mencoba meminta sumbangan dana pengobatan untuk anaknya kepada kelompok pengemudi angkutan online lokal di Batam dengan dalih korban terluka akibat terjatuh.

Ketua Umum Komunitas Driver Andalan (Komando) Batam, Feryandi Tarigan menjelaskan bahwa kecurigaan muncul ketika foto kondisi korban yang dikirimkan oleh RL memperlihatkan luka lebam parah yang tidak wajar.

"Jadi bapaknya merupakan anggota kami. Dia mengirim permintaan bantuan untuk makan. Katanya anaknya jatuh di dekat kamar mandi.

Tapi waktu saya lihat fotonya, kok bisa sampai bengkak seperti itu. Kami mulai curiga karena lukanya cukup parah," kata Feryandi, Sabtu (20/6/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author