Kejagung Temukan Markup Harga Pengadaan Motor Listrik Program MBG

Share

Kejaksaan Agung menemukan indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis yang melibatkan PT Yasa Artha Trimanunggal. Praktik curang ini diduga sengaja dilakukan untuk mendekati pagu anggaran milik Badan Gizi Nasional.

Dilansir dari Detik Oto, dugaan rekayasa ini mencuat setelah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, disinyalir mengatur harga perkiraan sendiri bersama pihak Badan Gizi Nasional. Perusahaan tersebut bahkan tidak memenuhi kualifikasi sebagai vendor karena belum memiliki diler maupun bengkel aktif saat proses pengadaan hendak berjalan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses pembentukan harga komoditas tersebut berjalan secara melawan hukum.

"PT YAT belum mempunyai dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan dan proses pengadaan belum dimulai," ujar Syarief dikutip detikNews.

Pihak kejaksaan saat ini masih menghitung nilai pasti dari kerugian negara yang ditimbulkan akibat rekayasa tersebut. Kendati nominal pastinya sedang dikalkulasi, korps adhyaksa memastikan bahwa penetapan nilai jual kendaraan tersebut sudah melanggar kewajaran.

"Kami bisa menyatakan itu ada markup karena pembentukan harga perkiraan sendiri (HPS) itu dilakukan secara melawan hukum. Sedang kami hitung untuk pastinya. Tapi sudah pasti kami pastikan bahwa harganya tidak wajar," lanjut Syarief.

Sebelum pengusutan ini berjalan, mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sempat mengklaim mendapatkan motor listrik merek Emmo tersebut dengan harga Rp 42 juta per unit. Angka tersebut diklaim berada di bawah harga pasar yang sebenarnya berlaku.

Namun, data resmi pada situs Inaproc menunjukkan PT Yasa Artha Trimanunggal menawarkan tipe Emmo JVX GT seharga Rp 49,95 juta termasuk PPN 12 persen, dan tipe Emmo JVH Max seharga Rp 48,84 juta. Sementara itu, laman resmi Emmo Indonesia justru membanderol tipe JVH Max senilai Rp 48,9 juta dan tipe JVX GT seharga Rp 58 juta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author