Bea Cukai Jakarta Memusnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Rp 20 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal bernilai Rp 20,18 miliar pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Penindakan tersebut merupakan hasil Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran sejak 2025 hingga Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Penghentian peredaran produk tanpa pita cukai resmi ini berhasil mencegah potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 11,81 miliar.
Total komoditas yang dihancurkan meliputi 12.979.847 batang serta 28.263,7 gram hasil tembakau ilegal. Selain itu, petugas menyita dan memusnahkan 1.506 botol atau setara 901,93 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menjelaskan bahwa langkah penindakan hukum ini berorientasi pada transparansi publik dan fungsi perlindungan masyarakat dari ancaman komoditas ilegal.
"Operasi terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama aparat penegak hukum untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Hendri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Detikcom, Sabtu (22/8/2026).
Proses hukum terhadap seluruh barang sitaan telah berkekuatan tetap melalui pengeluaran 99 Keputusan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) usai mendapat persetujuan pemusnahan resmi.
"Seluruh barang bukti disita dan ditetapkan sebagai BMMN melalui 99 Keputusan BMMN setelah mengantongi persetujuan pemusnahan," jelas Hendri.
Penindakan lintas instansi ini melibatkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, hingga DJKN Kementerian Keuangan. Di luar pemusnahan, skema ultimum remedium juga diterapkan hingga memulihkan penerimaan negara senilai Rp 1,09 miliar.
Sementara itu, penindakan rokok tanpa pita cukai secara nasional sepanjang Januari sampai Juli 2026 sudah menembus angka 1,2 miliar batang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa angka penindakan nasional mengalami lonjakan drastis dibanding capaian semester awal tahun sebelumnya yang mencatatkan angka 600 juta batang.
"Capaian ini melonjak hampir 100 persen dibandingkan semester pertama tahun sebelumnya yang mencatatkan penindakan sekitar 600 juta batang," ucap Djaka.