Komdigi Batasi Akses Internet Anak Demi Perlindungan Siber
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak dari risiko ruang siber melalui pembatasan akses internet dan media sosial di Jakarta pada Jumat (12/6/2026).
Kebijakan yang dikenal sebagai PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas (Tunggu Anak Siap) ini telah berlaku penuh sejak akhir Maret 2026. Regulasi tersebut berfokus pada mitigasi bahaya digital tanpa memutus hak anak beraktivitas di dunia maya.
Dilansir dari Detik iNET, data kementerian menunjukkan durasi penggunaan gawai atau screen time anak-anak Indonesia saat ini mencapai rata-rata 7,5 jam per hari. Tingginya angka tersebut memicu kekhawatiran terkait peningkatan paparan risiko negatif di internet.
Komdigi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 50,3 persen anak Indonesia berada dalam risiko terpapar konten bermuatan seksual lewat media sosial. Fenomena ini menjadi ancaman nyata bagi perkembangan anak, mulai dari perundungan siber, eksploitasi, hingga ancaman predator online.
Ancaman di ruang digital tersebut dikelompokkan oleh Komdigi ke dalam dua kategori utama, yaitu risiko konten dan risiko kontak. Risiko konten mencakup materi negatif yang mudah diakses, sedangkan risiko kontak melibatkan interaksi berbahaya dengan pihak asing seperti penipuan dan eksploitasi.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengembalikan keseimbangan hidup anak antara dunia digital dan interaksi sosial nyata melalui program Tunas Anak Jakarta.
"Kita ingin memperkenalkan kembali kepada masyarakat kehidupan di ruang publik. Karena itu kegiatan Tunas Anak Jakarta dilaksanakan di Taman Bendera Pusaka. Kami tidak melihat kebijakan ini sebagai upaya memblokir anak-anak dari dunia digital," kata Alfreno Kautsar, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital.
Penerapan kebijakan ini di lapangan dilakukan lewat kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menyediakan berbagai alternatif aktivitas fisik yang edukatif di area publik.
"Komdigi sebagai pembuat PP Tunas ingin memberikan alternatif. Selama ini kami terus mengingatkan bahwa dunia digital memiliki berbagai risiko, tetapi di sisi lain kami juga menyiapkan pilihan aktivitas yang sehat dan bermanfaat," kata Alfreno Kautsar, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital.