Polda Metro Jaya Menggerebek Dua Lokasi Judi Berkedok Arena Permainan
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi praktik perjudian terselubung yang berkamuflase sebagai tempat permainan anak menyerupai Timezone di wilayah Jakarta pada Rabu (10/6/2026) malam.
Operasi serentak tersebut berhasil mengamankan puluhan orang serta menyita ratusan mesin judi dari dua tempat terpisah. Seperti dilansir dari Detikcom, tindakan hukum ini diambil kepolisian setelah merespons laporan masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa kedua lokasi yang digerebek tersebut sengaja menggunakan nama yang mirip dengan arena permainan anak resmi. Di dalam tempat tersebut, pengelola menyediakan berbagai permainan judi mulai dari slot hingga ketangkasan berbayar.
"Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penggerebekan di dua lokasi terpisah yang berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone. Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang yang kami amankan di lokasi, baik itu penyelenggara, kasir, hingga para pemain," ujar AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Penetapan status hukum bagi puluhan orang yang ditangkap ini masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian. Saat ini seluruh pihak yang terlibat masih harus menjalani proses pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini barang bukti ratusan mesin judi dan puluhan orang yang diamankan sudah berada di Polda Metro Jaya. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya," imbuh AKBP Abdul Rahim.
Dalam menjalankan operasinya, pengelola arena ilegal ini menerapkan metode khusus untuk menyamarkan perputaran uang taruhan. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengungkapkan bahwa para pelaku memakai sistem voucer dan koin untuk mengecoh aparat hukum.
"Modusnya mereka berkamuflase seperti tempat permainan Timezone. Jadi pemain datang melakukan deposit, bisa cash maupun transfer, lalu dana itu dikonversi menjadi voucher. Nah, voucher ini yang ditukarkan menjadi koin untuk memasang di mesin-mesin judi yang ada," kata AKP Reza Arif Hadafi.
Keuntungan atau koin yang dikumpulkan oleh para pemain nantinya dapat ditukarkan kembali menjadi komoditas berharga atau uang tunai. Metode penukaran kembali ini menjadi bukti kuat adanya praktik perjudian di dalam arena permainan tersebut.
"Setelah selesai bermain, koin yang didapat oleh pemain ini bisa dikonversi menjadi emas murni atau uang cash, bisa juga ditransfer kembali ke rekening pemain," jelas AKP Reza Arif Hadafi.
Operasi penindakan secara simultan ini menyasar dua titik pusat aktivitas di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Lokasi pertama merupakan Dissney Time Zone di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat polisi menyita lebih dari 70 unit mesin.
Lokasi kedua yang disasar polisi adalah Sky Time Zone di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat dengan penyitaan lebih dari 50 unit mesin. Jenis permainan yang disediakan sangat beragam, meliputi mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, naga, kartu paman, hingga mesin slot modern.