Polres Sampang Tangkap Pelaku Penipuan Seleksi Polri dan PNS
Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap seorang pria berinisial AS atas dugaan penipuan bermodus janji kelulusan seleksi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil. Kasus yang menjerat warga Kalianget, Kabupaten Sumenep tersebut mengakibatkan korban berinisial MM mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Aksi penipuan ini terungkap setelah dilaporkan oleh MM, warga Kabupaten Sampang, yang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut. Dilansir dari Detikcom pada Senin (8/6/2026), Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 600 juta akibat janji manis dari pelaku AS.
"Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan anggota keluarga korban menjadi anggota Polri," kata Eko kepada wartawan, Minggu (7/6).
Tersangka AS melancarkan aksinya dengan mengklaim memiliki jalur khusus untuk meloloskan target melalui bantuan seorang anggota DPR RI. Atas fasilitas klaim sepihak tersebut, pelaku meminta imbalan uang dengan tarif sebesar Rp 70 juta untuk setiap orang.
"Karena tergiur dengan tawaran itu, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya dan seorang adik iparnya dengan membayar Rp 210 juta yang diserahkan secara bertahap," ujar Eko.
Tidak berhenti di sana, AS memperluas modus penipuannya dengan menawarkan kelulusan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kesempatan tersebut ditawarkan kepada korban dengan tarif biaya masuk sebesar Rp 160 juta untuk mendaftarkan istri korban.
"Total yang telah disetorkan kepada pelaku mencapai sekitar Rp 600 juta. Tetapi yang dijanjikan (jadi anggota Polri maupun PNS) tidak terealisasi," ucap Eko.
Korban akhirnya berulang kali menuntut pengembalian uang karena kepastian yang dijanjikan pelaku tidak kunjung terwujud. Sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik membuat MM memutuskan untuk melaporkan kasus pidana tersebut ke Polres Sampang.