Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Subsidi Tidak Naik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil di tengah lonjakan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) yang telah menembus level Rp 18.000 terhadap Rupiah, seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (4/6/2026).
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa langkah perlindungan ini serupa dengan kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM bersubsidi demi masyarakat kelompok rentan.
"Kalau yang minyak, berkaitan minyak, kan pemerintah sudah memutuskan untuk minyak nggak melakukan kenaikan sampai akhir tahun. Nah mungkin untuk yang listrik ini, mungkin untuk yang sangat membutuhkan masyarakat yang kurang mampu dananya, ya jangan sampai naik lah," ujar Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Pemerintah juga belum merencanakan penyesuaian tarif bagi golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas. Tri Winarno menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelemahan kurs Rupiah masih terus berjalan.
"Belum, belum (ada pembahasan) lah ini," ujar Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Pemantauan intensif kini dilakukan pada berbagai sektor penunjang energi, termasuk di bidang pertambangan, untuk mengukur stabilitas ke depan.
"Poinnya adalah seperti tambang tadi, evaluasi terhadap itu ya tentu pasti. Tapi apakah nanti naik atau tidak? Belum," ujar Tri Winarno, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.