Kemnaker Laporkan 43.805 Kasus PHK Peserta JKP Januari-Juli 2026

Share

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 43.805 pekerja peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juli 2026.

Data ini diunggah di situs Satudata Kemnaker dan dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2026. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 11.416 orang dibandingkan jumlah PHK pada periode Januari hingga Juni 2026 yang tercatat sebanyak 32.389 orang.

Meski meningkat jika dibandingkan dengan bulan Juni, angka PHK ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 59.683 orang atau lebih banyak sebesar 15.878 orang.

Jumlah pekerja yang mengalami PHK ini hanya mencakup mereka yang terdaftar sebagai peserta JKP, sementara pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan ini.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program JKP dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat JKP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author