YouTube Sepakati Penyelesaian Gugatan Kecanduan Media Sosial Remaja AS

Share

YouTube telah mencapai kesepakatan damai dalam gugatan hukum yang diajukan oleh seorang remaja asal Florida, Amerika Serikat, atas tuduhan bahwa desain platform tersebut bersifat adiktif dan merusak kesehatan mentalnya. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom pada Selasa, rincian mengenai kesepakatan finansial maupun ketentuan lainnya dalam penyelesaian perkara tersebut tidak dipublikasikan kepada publik.

Gugatan ini awalnya diajukan oleh seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun dengan inisial R.K.C., yang mengaku mengalami kecanduan akut setelah menggunakan platform video tersebut sejak umur delapan tahun. Remaja tersebut menyoroti keberadaan fitur gulir tanpa batas (infinite scroll) serta pemutaran otomatis (autoplay) sebagai pemicu utama yang mendorong penggunaan media sosial secara kompulsif hingga menyebabkan dirinya mengalami gangguan tidur, kecemasan, dan depresi.

Pihak kuasa hukum penggugat memberikan respons positif terkait keputusan platform milik Google tersebut untuk menyelesaikan perkara sebelum bergulir ke persidangan juri terbuka.

"sudah cukup menjelaskan posisinya" kata Kuasa hukum penggugat.

Di sisi lain, induk perusahaan YouTube menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen pada keamanan pengguna anak-anak dengan menyediakan produk yang sesuai dengan batasan usia.

"berfokus pada pengembangan produk yang sesuai usia serta kontrol orang tua yang mendukung komitmen tersebut," ujar Jose Castaneda, juru bicara Google.

Kasus ini merupakan bagian dari ribuan tuntutan hukum di Amerika Serikat yang menargetkan raksasa teknologi atas dampak negatif platform mereka terhadap kesejahteraan generasi muda. Selain YouTube, beberapa platform lain seperti Instagram milik Meta, Snapchat milik Snap Inc., dan TikTok milik ByteDance juga menghadapi tuntutan serupa dan dijadwalkan akan menjalani persidangan pada Juli mendatang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author