Universitas Brawijaya Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK 2026 dengan Syarat Rapor

Share

Universitas Brawijaya membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dengan menggunakan nilai UTBK SNBT 2026. Pendaftar seleksi ini diwajibkan memiliki nilai rapor minimal rata-rata 75,00 per semester pada bidang pengetahuan untuk semua mata pelajaran.

Ketentuan nilai rapor tersebut berlaku bagi pemenuhan dokumen dari semester 1 sampai semester 5. Proses seleksi ini akan menjaring calon mahasiswa baru untuk program studi jenjang S1, D3, dan D4.

Dikutip dari laman Seleksi Masuk (Selma) UB melalui Detikcom, penilaian seleksi bertumpu pada nilai SNBT-UTBK yang didukung dengan rekam jejak prestasi serta nilai rapor. Jalur ini ditujukan bagi calon mahasiswa yang unggul dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Khusus bagi peminat program studi di bidang kesehatan, panitia akan menerapkan ujian kesehatan tambahan. Ketentuan teknis mengenai pelaksanaan tes kesehatan ini bakal diumumkan bersamaan dengan rilis hasil seleksi.

Pendaftar yang memiliki prestasi akademik dapat melampirkan bukti capaian peringkat 1 sampai 3 atau setara di tingkat internasional, nasional, dan provinsi. Cakupan bidang kompetensi meliputi olimpiade sains Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Komputer, serta Ekonomi.

Perlombaan lain yang diakui mencakup Lomba Kompetensi Siswa, lomba karya tulis ilmiah, cerdas cermat, hingga storytelling bahasa internasional. Seluruh prestasi tersebut harus diraih selama menempuh pendidikan di jenjang SMA, SMK, MA, atau MAK.

Bukti capaian wajib ditunjukkan melalui sertifikat, piagam, atau surat keterangan resmi yang mencantumkan nama peserta dan telah disahkan pihak berwenang. Jika sertifikat mencantumkan nama kelompok, pendaftar harus menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah mengenai daftar anggota.

Untuk jalur prestasi non-akademik, ketentuan juara 1 sampai 3 tingkat internasional, nasional, atau provinsi berlaku pada bidang olahraga, kesenian, keterampilan, dan keagamaan. Dokumen bukti dan ketentuan nama kelompok mengikuti aturan yang sama dengan prestasi akademik.

Bagi pendaftar dengan prestasi hafiz atau hafizah Al-Qur'an, batasan hafalan ditetapkan minimal 5 juz. Capaian ini wajib dibuktikan dengan sertifikat resmi dari lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi penghafal kitab suci dari berbagai agama lain yang diakui di Indonesia. Selain itu, pendaftar yang pernah menjabat sebagai ketua Pramuka atau ketua OSIS juga dapat memasukkan data pengalaman tersebut saat melakukan pengisian formulir.

Jadwal Seleksi, Biaya Pendaftaran, dan Pilihan Prodi

Proses pendaftaran dan pembayaran jalur mandiri nilai UTBK UB 2026 dibuka mulai tanggal 1 hingga 17 Juni 2026 pukul 23.50 WIB. Tahapan pengisian formulir pendaftaran serta finalisasi data dapat dilakukan oleh peserta hingga 19 Juni 2026 pukul 20.00 WIB.

Manajemen kampus mengumumkan bahwa hasil seleksi akhir akan dipublikasikan pada 3 Juli 2026 pukul 18.00 WIB. Setiap pendaftar diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500 ribu.

Peserta diberikan kesempatan memilih tiga program studi, di mana pilihan pertama dan kedua dapat diisi prodi jenjang S1, D4, atau D3. Pilihan ketiga khusus disediakan untuk program studi yang berada di luar kampus utama (PSDKU) Kediri, dengan urutan pilihan menentukan prioritas.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan dikenakan biaya pendidikan yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Perincian mengenai tarif biaya pendidikan tersebut nantinya diumumkan secara resmi melalui situs Selma UB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author