Donald Trump Menunda Regulasi Pengawasan Kecerdasan Buatan AS

Share

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda pengumuman instruksi presiden terkait kajian pengawasan keamanan kecerdasan buatan (AI) pada Selasa, 26 Mei 2026. Langkah tersebut diambil guna mempercepat perkembangan teknologi AI di dalam negeri agar tidak tertinggal oleh China.

Kebijakan penundaan aturan yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum diumumkan ini dilansir dari Detik iNET. Keputusan ini diambil Donald Trump di tengah desakan para pakar teknologi yang meminta adanya pengkajian model AI baru demi keamanan.

Dasar keputusan penundaan ini berfokus pada persaingan ketat sektor teknologi antara Amerika Serikat dan China. Donald Trump menegaskan komitmennya untuk menjaga posisi AS di peta kompetisi global.

"Ada beberapa hal yang saya tidak suka, jadi saya tunda. Kita sudah di depan China dan yang lain, saya tidak mau ada penghalang posisi ini," kata Trump.

Penundaan instruksi presiden ini menjadi angin segar bagi para pimpinan perusahaan teknologi terkemuka di Silicon Valley. Tokoh-tokoh industri seperti Elon Musk dan Mark Zuckerberg diketahui telah menggelontorkan dana jutaan dolar untuk lobi politik guna menentang regulasi AI sejak dini.

Akibat penundaan ini, pengembangan kecerdasan buatan di Amerika Serikat saat ini dapat berjalan tanpa hambatan regulasi yang mengikat. Di sisi lain, raksasa teknologi seperti Microsoft dan Google tetap mengajukan permohonan kajian kepada badan standardisasi AI pemerintah secara sukarela atas dasar keamanan nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author