Truk Kontainer Tabrak JPO Tendean Mengakibatkan Rute Transjakarta Terlambat
Tiga rute bus Transjakarta menuju Blok M mengalami keterlambatan kedatangan akibat kemacetan parah setelah sebuah truk pengangkut alat berat menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026). Keterlambatan operasional bus Transjakarta melanda koridor rute 6U (Blok M – Pasar Minggu), rute 6W (Duren Tiga – Blok M via Bangka Raya), dan rute 7Q (Blok M – Cawang Cililitan), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak manajemen Transjakarta langsung menyampaikan permohonan maaf resmi kepada para pelanggan yang terdampak kemacetan di kawasan Mampang Prapatan tersebut.
"#INFOTRANSJAKARTA | Rute 6U, 6W dan 7Q mengalami keterlambatan kedatangan dikarenakan adanya truck yang menabrak JPO di sekitar Jl Kapten Tendean sehingga terjadi kepadatan lalu lintas di sekitarnya," tulis Transjakarta.
Pengelola transportasi publik ini juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar tetap memantau kanal informasi resmi demi mendapatkan perkembangan layanan terbaru. Insiden kecelakaan ini dilaporkan terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.28 WIB di depan bangunan Nomor 85, RT 2/RW 2, Kecamatan Mampang Prapatan, yang mengarah ke area Santa.
"06.19 Truck Crane menabrak Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) sekitar pukul 01.28 Wib di Jl. Kapten Tendean No.85 RT.2/RW.2 Mampang Pratapatn Kec. Mampang Prapatan Kota Jakarta Selatan arah Santa," tulis TMC Polda Metro. Dampak benturan keras tersebut membuat salah satu tiang penyangga utama JPO hampir roboh serta merusak fasilitas anak tangga sehingga tidak dapat dilintasi oleh pejalan kaki.
"Lalu lintas terpantau padat dan saat ini masih penanganan Petugas terkait," tulis TMC Polda Metro. Petugas kepolisian di lapangan mengarahkan para pengendara untuk menghindari ruas jalan yang menuju ke arah Blok M guna mengurangi penumpukan kendaraan. Berdasarkan hasil investigasi awal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan kendaraan bernomor polisi B-9077-UFU tersebut.
"Sopir kendaraan towing alat berat tidak memperhitungkan maximal ketinggian muatan," bunyi keterangan BPBD Jakarta saat dihubungi.
Sopir truk pengangkut sebenarnya sempat melihat keberadaan konstruksi JPO di depannya, namun konsentrasinya terpecah karena diduga mengemudi sambil menggunakan ponsel. "Akibatnya dikarenakan tidak memperhitungkan maximal ketinggian muatan unit yang sedang diangkut menyangkut bagian JPO yang mengakibatkan kondisi JPO rusak cukup parah," kata BPBD.