PKB Soroti Potensi Efisiensi ASN dengan Pemanfaatan AI di DPR
PKB Komisi II DPR RI menyoroti potensi efisiensi aparatur sipil negara (ASN) akibat perkembangan teknologi artificial intelligence (AI), dalam rapat kerja di Jakarta, Senin dan Selasa (24-25/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Muhammad Khozin dari PKB menyebutkan sejumlah sektor ASN yang berpotensi terdampak pemanfaatan AI, seperti administrasi perkantoran, tata usaha, pengelolaan dokumen, layanan chatbot, verifikasi data, penyusunan laporan rutin, serta pengolahan statistik dan analisis data dasar.
Khozin menegaskan AI berpotensi menggantikan pekerjaan rutin, namun fungsi ASN yang memerlukan pengambilan keputusan publik dan pelayanan berbasis empati sulit tergantikan.
"AI memang berpotensi menggantikan pekerjaan yang bersifat rutin, administratif, pengolahan dokumen, verifikasi data, dan layanan informasi dasar," ujar Khozin.
"Namun AI sulit menggantikan fungsi ASN yang membutuhkan diskresi, pertimbangan hukum, pengawasan, pengambilan keputusan publik, mediasi sosial, dan pelayanan yang memerlukan empati," tambahnya.
Khozin menjelaskan AI harus dipandang sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas ASN, bukan alat pengurangan pegawai. Ia mendorong kebijakan reskilling, upskilling, dan penguatan literasi digital ASN sesuai kompetensi masa depan.
"Yang perlu diefisienkan bukan jumlah ASN semata, tetapi proses birokrasinya. AI seharusnya mengurangi pekerjaan administratif yang berulang sehingga ASN dapat lebih fokus pada pelayanan publik, pengawasan, dan penyelesaian persoalan masyarakat," ujar Khozin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengungkapkan AI dapat mengefisienkan pekerjaan ASN yang sebelumnya memerlukan beberapa orang, seperti dalam pembuatan presentasi.
"Kalau dulu kita memerlukan ada dua tiga orang untuk membuat sebuah presentasi, sekarang tidak perlu, ya," kata Dede dalam rapat kerja bersama LAN di gedung DPR RI, Senayan.
Dede juga menyoroti kebutuhan evaluasi jumlah ASN di daerah seiring digitalisasi, contohnya kantor kecamatan yang memiliki puluhan pegawai, yang menurutnya cukup di angka 15 sampai 20 orang.
"Nah ini konteksnya kalau kita perhatikan juga, bahwa apakah ASN-ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau akan terjadi pengurangan?" ujar Dede menanyakan kesiapan pemerintah menghadapi perubahan tersebut.