Sudaryono Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi di BGN

Share

Dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional ditegaskan oleh Kepala BGN Sudaryono usai memimpin rapat perdana di Jakarta Pusat pada Rabu (22/7/2026).

Langkah penanganan perkara tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas investigasi serta penyidikan terhadap sistem tata kelola lembaga.

"Yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum. Maka kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, kita menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi," kata Sudaryono.

Pihaknya memastikan kesiapan penuh untuk memenuhi seluruh kebutuhan informasi maupun data yang diperlukan oleh penyidik selama proses hukum berlangsung.

"Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kita support apa pun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kita akan berikan," ujarnya.

Kendati demikian, jajaran pegawai di BGN diminta untuk tidak kehilangan semangat maupun larut dalam pesimisme saat menjalankan program Makan Bergizi Gratis.

"Tapi kita tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian kita tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini," ucapnya.

Bagi jajaran BGN yang sedang berstatus sebagai saksi maupun tersangka, Sudaryono meminta mereka untuk kooperatif mengikutinya, sementara pegawai lainnya wajib berfokus pada pekerjaan.

"Saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin yang jadi saksi, mungkin yang jadi tersangka dan lain-lain, ikuti proses. Kita siap full support untuk penegakan hukum, tapi Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal," tegasnya.

Momen ini dinilai perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pendorong perbaikan sistem tata kelola di internal lembaga agar lebih transparan.

"Maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk kita jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimistis, kita bisa selesaikan persoalan ini, dan kita yakin bahwa program ini baik, dan tata kelolanya kemudian kita perbaiki," katanya.

Pembenahan manajemen BGN difokuskan pada penerapan sistem digitalized yang transparan dan tidak lagi bergantung pada individu tertentu.

"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin nggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual, tergantung sama person-person, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus by system, trust in system," jelasnya.

Sudaryono mengimbau seluruh staf berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memberi ruang bagi personel yang merasa tidak sanggup untuk mengajukan pemindahan tugas.

"Yang hukum, hukum. Yang nggak, ya kita harus kerja. Kan nggak semua.

Kita kan asas praduga tak bersalah, serahkan kepada pihak berwajib. Yang tidak ya harus kerja," katanya.

Opsi pengunduran diri atau pindah instansi dipersilakan demi menjaga efisiensi dan kecepatan kerja lembaga.

"Kalau merasa berat ya saya minta mungkin beberapa orang di posisi boleh mengajukan surat misalnya dia mau kembali ke instansi lain, atau dia mau pindah atau apa, saya persilakan. Karena kita ingin bergerak cepat, efektif, efisien," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author