Puluhan Ribu Siswa Sekolah Internasional di Korea Selatan Terancam Kehilangan Status Akademik

Share

Nasib apes menimpa puluhan ribu siswa sekolah internasional di Korea Selatan. Dilansir dari Detikcom, status akademik mereka kini terancam hilang setelah tempat mereka menimba ilmu diketahui tidak mengantongi izin resmi.

Masalah mengenai institusi pendidikan asing ilegal ini sebenarnya telah mencuat sejak tahun 2024. Otoritas pendidikan di negara tersebut memperkirakan ada sekitar 130 lembaga sejenis yang beroperasi secara nasional tanpa mengantongi persetujuan dari pemerintah setempat.

Dampak dari tidak adanya izin resmi ini sangat masif karena jumlah murid yang terdaftar mencapai kisaran 26.000 orang. Salah satu contoh kasusnya terjadi pada sebuah lembaga bimbingan di kawasan Gangnam-gu, Seoul, yang menghentikan kegiatan operasionalnya secara mendadak.

Kejadian tersebut membuat para murid yang terdampak tidak bisa memindahkan kredit poin mereka ke lembaga pendidikan lain. Di samping itu, riwayat akademis yang sudah mereka jalani juga menjadi tidak diakui oleh negara.

Berdasarkan regulasi hukum yang berlaku di Korea Selatan, institusi-institusi tersebut sebenarnya diklasifikasikan sebagai akademi swasta biasa. Meski demikian, pihak pengelola tetap nekat memasarkan diri dengan menggunakan label sekolah internasional.

Mayoritas dari tempat belajar ini belum mendapatkan surat keputusan atau persetujuan resmi dari Kementerian Pendidikan maupun kantor dinas pendidikan setempat. Namun, mereka gencar mempromosikan program bergaya Amerika Serikat atau Inggris untuk menarik minat masyarakat.

Strategi pemasaran dengan menawarkan persiapan ujian SAT, AP, hingga International Baccalaureate (IB) ini terbukti sangat ampuh. Metode tersebut berhasil memikat perhatian keluarga ekspatriat serta warga lokal yang ingin anak mereka menembus universitas di luar negeri.

Hingga tahun 2026, tercatat baru ada tujuh institusi pendidikan asing serta empat sekolah internasional di wilayah Jeju yang legalitasnya diakui undang-undang. Lembaga di luar daftar tersebut beroperasi dalam status hukum yang abu-abu.

Selain masalah legalitas, institusi ilegal ini menarik biaya pendidikan yang sangat tinggi. Mereka membebankan biaya pendaftaran, dana pembangunan gedung, hingga sumbangan pendidikan yang nilainya berpotensi menabrak aturan akademi swasta.

Dampak Ijazah dan Kasus Pidana

Para lulusan dari lembaga non-izin ini dipastikan tidak diakui secara hukum sebagai lulusan SMP maupun SMA di Korea Selatan. Kondisi ini membuat mereka berisiko tinggi ditolak saat mendaftar ke pergurus tinggi dalam negeri serta mengalami kendala besar ketika mencari pekerjaan.

Persoalan ini kian pelik karena beberapa pengelola sekolah terjerat dalam kasus kriminal yang serius. Pada Juni 2025, sebuah lembaga tanpa izin di wilayah Incheon ditutup paksa tanpa adanya pemberitahuan awal kepada wali murid.

Lembaga di Incheon tersebut disinyalir menerapkan kurikulum yang tidak jelas, menunggak gaji para staf pengajar, serta menyediakan fasilitas yang jauh di bawah standar kelayakan. Kasus ini pun berlanjut ke ranah hukum pidana.

Para orang tua murid kemudian melayangkan gugatan hukum guna menuntut pengembalian dana pendidikan dengan total nilai mencapai 3 miliar won atau berkisar Rp 33 miliar. Direktur dari lembaga tersebut akhirnya ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan.

Imbas penutupan sepihak itu, ada lebih dari 10 murid yang tidak bisa melanjutkan studi ke sekolah umum. Mereka terpaksa memutus jalur pendidikan formal mereka. Sejumlah oknum lembaga ilegal ini juga dituduh menjual kunci jawaban ujian masuk universitas dengan tarif besar.

Tuntutan Pengawasan Struktural

Melihat polemik yang terus bergulir, pemerintah daerah di Korea Selatan mulai mengkaji penerapan regulasi yang jauh lebih ketat. Dalam sidang Dewan Metropolitan Seoul baru-baru ini, Perwakilan Chae Su-ji dari People Power Party mengkritik lemahnya fungsi kontrol pemerintah.

"Sekolah internasional tak berizin menimbulkan risiko jelas, mulai dari catatan akademik yang tidak diakui hingga penutupan mendadak yang merugikan banyak keluarga," ujar Su-ji, dikutip dari Asia News Network.

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Pendidikan, Chae Su-ji memaparkan terdapat sekitar 40 institusi di wilayah Seoul yang memakai kedok sekolah internasional. Tragisnya, baru ada sekitar 30 lembaga yang berhasil teridentifikasi oleh kantor dinas pendidikan kota.

Guna menindaklanjuti temuan ini, pejabat berwenang mulai melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan membuka peluang menyerahkan pelanggaran berat ke penyidik kepolisian. Pemerintah juga mengoptimalkan pos pengaduan masyarakat serta menaikkan bonus bagi informan.

Langkah-langkah taktis tersebut dirasa belum memadai oleh Chae Su-ji karena ruang lingkup pengawasan di wilayah Seoul mencakup lebih dari 25.000 akademi dan tempat bimbingan belajar. Sistem pemantauan komprehensif di luar jalur formal mutlak diperlukan.

"Pemulihan kepercayaan terhadap pendidikan umum harus berjalan seiring dengan pembentukan sistem komprehensif untuk memantau dan mengatur institusi di luar kerangka formal," pungkas Su-ji.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author