Poltekip STIS Buka Pendaftaran Ikatan Dinas 2026
Politeknik Statistika STIS resmi membuka pendaftaran ikatan dinas penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 mulai 18 hingga 30 Agustus 2026 melalui portal SSCASN BKN, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Seluruh lulusan sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini nantinya diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran ini terbuka bagi lulusan kelas 12 SMA, MA, SMK, serta MAK dari semua jurusan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dibebaskan dari biaya pendidikan atau gratis selama menjalani masa perkuliahan.
Penerimaan mahasiswa baru Polstat STIS tahun ini terbagi ke dalam tiga jalur seleksi, yaitu Jalur Reguler/Umum untuk lulusan SMA/sederajat seluruh Indonesia, Jalur Afirmasi Kewilayahan khusus wilayah Papua dan Maluku, serta Jalur Pembibitan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Untuk mendaftar, calon peserta wajib memenuhi persyaratan nilai ijazah pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80,00 untuk jalur reguler, serta minimal 70,00 untuk jalur afirmasi. Selain itu, pendaftar harus berusia 16 hingga 22 tahun per 1 September 2026, belum pernah menikah, dan bebas narkoba.
Peserta juga disyaratkan tidak mengalami buta warna total maupun parsial, serta memiliki toleransi batas penggunaan kacamata atau lensa kontak di bawah 6 dioptri. Lulusan Polstat STIS wajib bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan setidaknya selama 7 tahun sejak diangkat menjadi PNS.
Tahapan seleksi dilaksanakan secara berjenjang menggunakan sistem gugur, diawali dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap lanjutan meliputi ujian Matematika, psikotes dan wawancara, serta tes kesehatan dan kebugaran.
Setiap pendaftar yang memilih Politeknik Statistika STIS dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 yang sudah mencakup biaya pelaksanaan SKD. Dokumen seperti pasfoto formal, scan KTP/KK, akta kelahiran, ijazah, dan transkrip nilai wajib diunggah saat pendaftaran.